Uji Sertifikasi Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 6 Tahun 2026 Universitas Jember

Jember, 29 Agustus 2026 — Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 6 diselenggarakan secara luring di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi tahapan lanjutan setelah peserta mengikuti Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang dilaksanakan secara daring pada 19–21 Agustus 2026.

Kegiatan sertifikasi ini adalah kerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya bersama Fakultas Teknik Universitas Jember. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh peserta yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Tahap Pembekalan melalui Pelatihan SMKK

Sebelum mengikuti uji sertifikasi, peserta terlebih dahulu mengikuti Pelatihan SMKK secara daring melalui Microsoft Teams. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Agustus 2026. Peserta mengikuti pembelajaran dan pemaparan materi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi melalui Microsoft Teams.

Dokumentasi 1 — Pelaksanaan Pelatihan SMKK secara daring, 19-21 Agustus

Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi terkait Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), mulai dari kebijakan pemerintah dan penerapan peraturan perundangan dalam dokumen SMKK, komunikasi dan koordinasi di tempat kerja, penyusunan risiko keselamatan konstruksi kecil, hingga kepemimpinan dan partisipasi pekerja. Pelatihan juga membahas peninjauan dokumen SMKK, dukungan dan operasi keselamatan konstruksi, evaluasi kinerja keselamatan konstruksi, serta penyusunan laporan pelaksanaan keselamatan konstruksi.

Pelaksanaan Uji Sertifikasi

Setelah memperoleh pembekalan, peserta kemudian mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 6 secara luring di Kabupaten Jember pada tanggal 29 Agustus 2026. Kegiatan diawali dengan penerimaan dan registrasi peserta, yang dilanjutkan dengan pengarahan serta pembukaan kegiatan sertifikasi. Peserta kemudian mengikuti rangkaian kegiatan sesuai dengan tahapan uji sertifikasi yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti proses asesmen untuk menunjukkan kompetensi yang telah diperoleh selama pembelajaran. Proses asesmen dilakukan melalui interaksi antara peserta dan asesor untuk menilai kompetensi peserta sesuai dengan bidang yang diujikan. Dokumentasi kegiatan menunjukkan proses pelaksanaan asesmen serta keterlibatan peserta dalam mengikuti rangkaian uji sertifikasi.

Dokumentasi 2 — Pembukaan kegiatan, penerimaan peserta uji sertifikasi

Setelah proses penerimaan dan pembukaan, peserta mendapatkan pengarahan mengenai tahapan pelaksanaan uji sertifikasi. Pengarahan ini menjadi bagian awal sebelum peserta mengikuti proses asesmen kompetensi bersama asesor.

Dokumentasi 3 — Proses Asesmen salah satu peserta, 29 Agustus 2026

Peserta mengikuti proses asesmen kompetensi bersama asesor sebagai bagian dari Uji Sertifikasi Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 6.

Pasca Kegiatan Penerapan Kompetensi Keselamatan Konstruksi

Uji sertifikasi menjadi kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam memahami dan menerapkan kompetensi keselamatan konstruksi. Materi yang sebelumnya diberikan dalam pelatihan menjadi bekal bagi peserta dalam menghadapi proses asesmen. Melalui proses ini, peserta dapat menunjukkan pemahaman dan keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan. Asesmen juga menjadi bagian penting untuk melihat kemampuan peserta dalam menerapkan kompetensi keselamatan konstruksi sesuai dengan bidang yang diujikan.

Kompetensi yang diujikan mencakup penerapan peraturan UU di bidang K3 konstruksi, komunikasi di tempat kerja konstruksi, serta perencanaan program pengawasan. Selain itu, peserta juga diajarkan melakukan persiapan dan pelaksanaan pengawasan, evaluasi program pengawasan, pengawasan tindakan perbaikan, hingga pembuatan laporan pelaksanaan. Rangkaian kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kemampuan peserta dalam pengawasan K3 konstruksi secara menyeluruh.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara peserta, asesor, dan pihak penyelenggara sebagai dokumentasi pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 6.

Dokumentasi 4 — Foto Bersama Peserta dan Penyelenggara