Berdasarkan berkas yang masuk ke Komisi Bimbingan, berikut kami umumkan penetapan jadwal seminar proposal periode 1 untuk semester gasal 2019/2020 (lampiran). Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Mahasiswa melakukan distribusi draf proposal kepada pembimbing dan penguji maksimal 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan seminar proposal.
- Mahasiswa wajib memprogram Tugas Akhir pada KRS semester gasal 2019/2020 dan harus sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik maksimal 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan seminar proposal.
- Mahasiswa mengisikan data Tugas Akhir di SISTER maksimal 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan seminar proposal.
- KRS semester gasal 2019/2020 yang berisi Tugas Akhir dikumpulkan ke Komisi Bimbingan maksimal 4 (empat) hari setelah pelaksanaan seminar proposal.
- Mahasiswa yang tidak melakukan poin 1-4 dalam pengumuman ini akan dibatalkan seminar proposalnya.
PS: Perhitungan jumlah hari merupakan hari kerja (tidak termasuk hari libur).
Silakan menghubungi kombi jika menemui kesulitan. Terimakasih.
Jember, 12 Agustus 2019
Ketua Komisi Bimbingan
S-1 Teknik Sipil
Willy Kriswardhana, S.T., M.T.
NIP 199005232019031013