Berdasarkan berkas yang masuk ke Komisi Bimbingan, berikut kami umumkan penetapan jadwal seminar proposal periode 2 untuk semester genap 2019/2020 (lampiran). Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Mahasiswa melakukan distribusi draf proposal kepada pembimbing dan pengujimaksimal 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan seminar proposal.
  2. Mahasiswa wajib memprogram Tugas Akhir pada KRS semester genap 2019/2020 dan harus sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik maksimal 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan seminar proposal.
  3. Mahasiswa mengisikan data Tugas Akhir di SISTER maksimal 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan seminar proposal.
  4. KRS semester genap 2019/2020 yang berisi matakuliah Tugas Akhir dikumpulkan ke Komisi Bimbingan maksimal 4 (empat) hari setelah pelaksanaan seminar proposal.
  5. Mahasiswa mengumpulkan Surat Perjanjian Mengerjakan Tugas Akhir (SP-MTA/ Form F3e) kepada Komisi Bimbingan maksimal 4 (empat) hari setelah seminar proposal.
  6. Mahasiswa yang tidak melakukan poin 1-5 dalam pengumuman ini akan dibatalkan seminar proposalnya.
  7. Mahasiswa yang gagal menyelesaikan Tugas Akhir dalam satu semester (semester gasal 2019/2020), wajib mengumpulkan Surat Pengajuan Perpanjangan Tugas Akhir (Form F3f) kepada Komisi Bimbingan sebelum pendaftaran sidang.
  8. Masa tugas akhir adalah 2 semester, apabila melebihi, wajib mengulang seminar proposal dengan judul yang berbeda.

PS: Perhitungan jumlah hari merupakan hari kerja (tidak termasuk hari libur).
Silakan menghubungi kombi jika menemui kesulitan. Terimakasih.

Jember, 27 Januari 2020
Ketua Komisi Bimbingan
S-1 Teknik Sipil

 

 

 

Willy Kriswardhana, S.T., M.T.
NIP 199005232019031013

Download Berkas

 Jadwal Sempro Periode 2 TA 1920